Pertimbangan Perubahan Format Butir Informasi Jabatan
Menyesuaikan dengan kebutuhan tujuan dan sasaran analisis jabatan saat
ini, yaitu untuk melakukan proses Evaluasi Jabatan untuk dapat
menghasilkan job grading/ peringkat jabatan sebagai dasar
perbaikan sistem remunerasi Menyesuaikan dengan perkembangan tuntutan kebutuhan stakeholder
- Lama : Lebih berorientasi pada uraian tugas/pekerjaan (o task oriented)
- Baru : Menuju pada orientasi pertanggungjawaban (o accountability oriented).
Menyesuaikan dengan perkembangan di luar institusi publik sepanjang masih relevan dengan kebutuhan.
Nama Jabatan
Merupakan identifikasi dari pemangku jabatan baik struktural maupun non struktural. Bagi Jabatan struktural, nama jabatan sudah
tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Bagi jabatan non struktural
pelaksana, nama jabatan dapat ditentukan berdasarkan tugas pelaksana yang bersangkutan. Sementara
untuk jabatan non struktural (fungsional) mengacu pada Peraturan Menpan tentang Jabatan Fungsional yang Bersangkutan.
Contoh
Nama Jabatan
- Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - Struktural.
- Penelaah Bahan Telaahan Tingkat I - Non Struktural.
- Pranata
Komputer Madya - Non Struktural (fungsional).
Ikhtisar Jabatan
Adalah ringkasan tugas-tugas yang dilakukan oleh pemangku jabatan sehingga dapat dengan mudah diketahui tugas pemangku jabatan
tersebut. Untuk jabatan struktural, ikhtisar jabatan mengacu pada tugas
pokok yang ada dalam statuta organisasi, sedangkan untuk jabatan non
struktural (pelaksana) dapat dirumuskan berdasarkan tugas jabatan atasan
langsungnya yang mencerminkan tugas turunan dari atasan langsungnya
tersebut.Sedangkan untuk jabatan non struktural (fungsional) dapat
dirumuskan berdasarkan butir kegiatan yang tercantum dalam Peraturan
Menpan.
Contoh Ikhtisar Jabatan dari Direktur Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
Menyiapkan perumusan kebijakan, standardisasi, bimbingan
teknis, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang pajak daerah dan
retribusi daerah (Sumber : KMK No131/KMK.01/2006 Pasal 1184).
Tujuan Jabatan
Adalah uraian yang menjelaskan tujuan diciptakannya jabatan
tersebut, apa kontribusi spesifik jabatan tersebut bagian tujuan yang
mana dari organisasi yang ingin dicapai dengan adanya jabatan tersebut
dan apa akibatnya jika jabatan ini ditiadakan.
Contoh Tujuan Jabatan dari Direktur Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
Terwujudnya kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah
sesuai dengan prinsip-prinsip pajak daerah dan retribusi daerah dalam
rangka mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Uraian
Tugas dan Kegiatan
- Uraian Tugas
Gambaran yang mencerminkan sekumpulan kegiatan yang harus dilakukan oleh
pemangku jabatan untuk mencapai tujuan tertentu dalam menyelesaikan
suatu jabatan.
- Uraian Kegiatan
Gambaran
mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemangku jabatan
dalam menyelesaikan suatu tugas tertentu. Dengan adanya uraian kegiatan
yang jelas maka akan mempermudah setiap pegawai dalam menyelesaikan
tugasnya.
Contoh
Uraian Tugas dan Kegiatan dari Direktur Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
- Merumuskan konsep kebijakan dalam rangka penyempurnaan peraturan
perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.
(uraian
tugas)
- Menugaskan Kepala Subdirektorat sesuai bidang tugasnya untuk merumuskan
konsep kebijakan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah. (uraian
kegiatan)
- Meneliti dan mengoreksi rumusan konsep kebijakan di bidang pajak daerah
dan retribusi daerah. (uraian kegiatan)
- Membahas dan merumuskan konsep kebijakan di bidang pajak daerah dan
retribusi daerah bersama para Kepala Subdirektorat. (uraian kegiatan)
- Menugaskan Kepala Subdirektorat sesuai bidang tugasnya untuk
menyempurnakan rumusan konsep kebijakan di bidang pajak daerah dan
retribusi daerah berdasarkan hasil pembahasan. (uraian kegiatan).
- Meneliti dan mengoreksi konsep kebijakan di bidang pajak daerah dan
retribusi daerah serta menyampaikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan. (uraian kegiatan).
Bahan Untuk Menyelesaikan Pekerjaan
Adalah
masukan atau sesuatu yang diolah atau sesuatu yang diproses dalam
pelaksanaan tugas-tugas jabatan untuk memperoleh hasil kerja. Sesuatu
yang diolah atau diproses tersebut dapat berupa data atau benda.
Contoh
Bahan Untuk Menyelesaikan Pekerjaan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
Surat
dari pemerintah provinsi dan kabupaten /kota tentang permintaan
narasumber dalam rangka Sosialisasi/diseminasi mengenai peraturan di
bidang pajak daerah dan retribusi daerah.
Alat
Untuk Menyelesaikan Pekerjaan
Adalah
alat yang digunakan dalam melaksanakan tugas, biasanya berupa peraturan
perundang-undangan yang digunakan untuk menyelesaiakan pekerjaan.
Contoh
Alat Untuk Menyelesaikan Pekerjaan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah.
Hasil
Kerja
Adalah
produk atau keluaran (output) dari jabatan.
Contoh
Hasil Kerja dari Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Konsep
kebijakan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah provinsi dan
kabupaten/kota untuk penyusunan nota keuangan dan pokok-pokok kebijakan
fiskal.
Wewenang
Adalah
hak yang dimiliki oleh pemangku jabatan untuk mengambil suatu keputusan
atau tindakan yang diperlukan untuk mengajukan pendapat mengenai suatu
hal agar tugas yang dilaksanakan dapat berhasil dengan baik. Dengan
adanya perumusan wewenang yang jelas, maka dapat dihindarkan terjadinya
penyalahgunaan ataupun duplikasi wewenang.
Contoh Wewenang
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Memberikan usulan rekomendasi/ persetujuan tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
Dimensi Jabatan
Adalah uraian yang menggambarkan besaran kuantitatif yang
menunjukkan skala besarnya cakupan jabatan baik langsung maupun tidak
langsung, yang dapat membedakan antara suatu jabatan dengan jabatan lain
yang serupa. Contoh Dimensi Jabatan
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dimensi Non Finansial: Mengkaji dan mengevaluasi 32.376
Perda dan Raperda pada 33 provinsi dan 450 kabupaten/ kota.
Hubungan Kerja
Mencakup kedudukan hubungan kerja antara atasan dengan
bawahan, rekan kerja yang kedudukannya sama dengan pasangan kerja baik
yang kedudukannya sama maupun yang berlainan (hubungan kerja vertikal,
horisontal, dan diagonal). Hubungan kerja tersebut harus menjelaskan
dalam hal apa hubungan kerja tersebut dilakukan, dan mencakup di dalam
dan di luar Kementerian Keuangan.
Contoh Hubungan Kerja
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
-
Para
Direktur pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah
Departemen Dalam Negeri dalam hal evaluasi Perda dan Raperda.
- Kepala
Dinas Pendapatan Daerah Setda Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal
konsultasi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Adalah
uraian mengenai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh siapapun
pemangku jabatan dalam menjalankan tugas pekerjaannya untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, yang dianggap kritis dalam organisasi,
tidak bersifat pribadi seperti hubungan dengan atasan, ketidakpuasan,
serta solusi yang diharapkan atas permasalahan tersebut.
Contoh
Masalah dan Tantangan Jabatan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Batasan waktu yang relatif singkat dalam melakukan evaluasi dan
memberikan rekomendasi atas Perda dan Raperda tentang PDRD, sehingga
diperlukan peninjauan kembali terhadap peraturan yang mengatur mengenai
batasan waktu dalam melakukan evalusai Perda dan Raperda tentang PDRD.
Risiko
Bahaya/Risiko Jabatan
Adalah
risiko atas bahaya yang mungkin timbul dan menimpa pegawai sewaktu
melakukan tugas jabatannya. Risiko bahaya dapat berupa risiko bahaya
terhadap fisik atau mental.Risiko bahaya fisik dapat berupa kecelakaan
yang menimbulkan cacat terhadap anggota tubuh atau meninggal dunia.
Sementara risiko bahaya mental dapat berupa terganggunya mental atau
kejiwaan seorang pegawai.
Contoh
Risiko Bahaya/Risiko Jabatan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tidak ada
Selain risiko bahaya fisik dan non fisik, dapat pula diuraikan risiko
operasional dan risiko fiskal. Risiko operasional adalah risiko suatu
jabatan yang mengakibatkan tidak dapat beroperasionalnya jabatan yang
lain. Risiko fiskal adalah risiko suatu jabatan yang secara tidak
langsung mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Syarat
Jabatan
Kualifikasi yang harus dimiliki oleh pemangku jabatan yang dapat berupa
kepangkatan, pendidikan formal diklat/kursus, dan syarat lainnya, yaitu
-
- Pangkat/Golongan pemangku jabatan struktural mengacu pada
Lampiran. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 yang mengatur eselon
dan jenjang pangkat jabatan struktural.
- Pendidikan formal pemangku jabatan struktural disesuaikan dengan eselon
dan bidang tugasnya masing.
- Diklat bagi pemangku jabatan struktural dan pelaksana disesuaikan dengan
kebutuhan unit eselon I masing-masing. Khusus untuk diklat perjenjangan
(Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan Tingkat IV, Tingkat III, dan Tingkat
II) disyaratkan bagi pemangku jabatan struktural sesuai dengan
jabatannya.
Contoh Syarat JabatanDirektur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pangkat/golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Pendidikan Formal : S1/S2/S3
Diklat/Kursus : Diklatpim Tk.II
Syarat
lainnya : Pernah menduduki jabatan eselon III
Selain
hard competency yang disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan
fungsi unit eselon I masing-masing, setiap pemangku jabatan struktural
dan pelaksana dipersyaratkan memiliki soft competency, yaitu
seperti pada kamus kompetensi jabatan Kementerian Keuangan berikut.
| Soft
Competency pada
Kamus Kompetensi Jabatan |
| |
- Visioning . (Penetapan Visi),
adalah mengidentifikasi sasaran jangka panjang dan mendorong
implementasi dari berbagai gagasan atau alternatif yang berbeda.
Menghasilkan solusi yang kreatif dan strategis yang dapat
diimplementasikan.
Mampu
menantang dan mendorong organisasi untuk terus meningkatkan diri dan
bertumbuh.
- Innovation. (Inovasi), adalah mencetuskan solusi baru dan kreatif yang akan
menghasilkan antara lain peningkatan kinerja, hasil yang lebih baik,
produktivitas yang lebih tinggi.
- In-depth
problem solving and analysis. (Pemecahan dan analisis masalah), merupakan kemampuan memecahkan masalah
yang sulit melalui analisis dan evaluasi yang seksama dan sistematis
terhadap informasi, alternatif yang mungkin dan konsekuensinya.
- Decisive judgement. (Penilaian yang tegas), adalah membuat keputusan yang baik,
benar, dan tepat waktu.
- Championing change. (Memimpin Perubahan), adalah mengambil tindakan untuk
mendukung dan melaksanakan inisiatif perubahan secara efektif.
- Adapting to change. (Adaptasi terhadap Perubahan), adalah beradaptasi terhadap
perubahan situasi, Menyusun kembali tugas-tugas dan prioritas selama
perubahan terjadi dalam lingkup kerja dan organisasi.
- Courage of convictions. (Keberanian berdasarkan Keyakinan) adalah memiliki
keberanian pribadi untuk menangani persoalan-persoalan yang sulit ketika
menghadapi kemungkinan akan adanya pertentangan.
- Business acumen. (Keahlian Bisnis) adalah memahami konsep-konsep bisnis dan
keuangan secara umum, memahami bisnis organisasi, dan menggunakan
pengetahuan baik secar umum maupun secara spesifik untuk bekerja secara
efektif.
- Planning and organizing. (Perencanaan dan Pengorganisasian), adalah secara efektif
merencanakandan mengorganisasi pekerjaan sesuai kebutuhan organisasi
dengan menetapkan tujuan dan mengantisipasi Kebutuhan dan prioritas.
- Driving for result. (Mendorong Hasil) adalah menantang, mendorong organisasi dan
diri mereka sendiri untuk menjadi unggul dan berprestasi tinggi.
- Delivering results. (Memberikan Hasil), adalah mempertahankan tingkat komitmen
yang tinggi untuk mencapai hasil secara pribadi.
- Quality focus. (Fokus kepada Kualitas), adalah mendorong dan mempertahankan standar
kualitas yang tinggi dalam pekerjaan.
- Continous improvement. (Perbaikan Terus-menerus), adalah mencari peluang untuk
meningkatkanproses, sistem, dan metode yang ada untuk mendorong
keandalan, kualitas, dan efisiensi pekerjaan.
- Policies, processes, and procedures. (Kebijakan, Proses,
dan Prosedur), adalah mengikuti prosedur danpedoman organisasi untuk
mencapai tujuan.
- Safety. (Keselamatan Kerja),
adalah memahami pentingnya praktik atau teknik keselamatan kerja,
Mengikuti dan menerapkannya secara efektif , serta mendorong orang lain
untuk melakukan hal yang sama.
- Stakeholders focus. (Fokus kepada Pemangku Kepentingan), adalah mengantisipasi
kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders) dengan merancang,
mendorong, dan mendukung penyampaian hasil (produk dan jasa) yang
melebihi harapan.
- Stakeholder service. (Pelayanan Pemangku Kepentingan), adalah mengenali dan
memahami kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders) dan menyampaikan
hasil yang melebihi harapan pemangku kepentingan (stakeholders).
- Integrity. (Integritas), adalah mempertahankan tingkat kejujuran dan etika yang
tinggi dalam perkataan dan tindakan sehari-hari.
- Resilience. (Ketabahan), adalah
menangani masalah, tekanan, dan stress yang berkaitan dengan
pekerjaan secara efektif, professional, dan positif.
- Continuous learning. (Pembelajaran
Berkesinambungan), adalah berusaha memperluas pengetahuan dan
meningkatkan ketrampilan melalui pembelajaran formal maupun informal.
Memberikan inspirasikepada orang lain untuk mengembangkan dan
meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan yang relevan dengan pekerjaan
mereka.
- Team work
and collaboration. (Kerjasama Tim dan Kolaborasi), adalah secara efektif bekerja dan
berkolaborasi dengan orang lain kea rah sasaran bersama dikaitkan dengan
tingkat partisipasi dan kontribusi terhadap kinerja tim.
- Influencing and persuading. (Mempengaruhi dan Mempersuasi), adalah meyakinkan orang lain
untuk mengambil satu tindakan tertentu.
- Managing others. (Mengelola Orang Lain), adalah mengarahkan dan memimpin
orang lain untukmencapai sasaran dan tujuan organisasi.
- Team leadership. (Kepemimpinan Tim), adalah memimpin orang lain untukmencapai
sasarandan tujuan tim.
- Coaching and developing others. (Membimbing dan Mengembangkan Orang Lain), adalah
memberikan saran, bimbingan dan umpan balik kepada orang lain untuk
mendorong dan memberikan Inspirasi untuk perkembangan kompetensi yang
berkaitan dengan pekerjaan dan pertumbuhan karir dalam jangka panjang.
- Motivating others. (Memotivasi Orang Lain), adalah mendorong dan memberikan
inspirasi kepada orang lain untuk berprestasi tingg.
- Organizational savvy. (Keahlian Berorganisasi), adalah mengendalikan dan menangani
politik organisasidan bekerja di dalam lingkup dinamika organisasi untuk
mencapai tujuan.
- Relationship management. (Mengelola Hubungan), adalah mengembangkan dan
mempertahankanhubungan yang positif dengan para individu di dalam dan di
luar unit kerja mereka.
- Negotiation. (Negosiasi), adalah mengidentifikasi kebutuhan dan motivasi kedua pihak
serta berusahauntuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
- Conflict management. (Pengelolaan Konflik), adalah menangani konflik diantara
orang-orang danmenyelesaikan persoalan-persoalan yang sensitive secara
efektif.
- Interpersonal communication. (Komunikasi Interpersonal), adalah berkomunikasi
secara jelas dan efektifdengan orang-orang di dalam dan di luar
organisasi.
- Written communication. (Komunikasi Tertulis), adalah memiliki ketrampilan untuk
berkomunikasidengan orang lain dalam format tertulis.
- Presentation skill. (Kemampuan Presentasi), adalah memiliki ketrampilan untuk
berkomunikasi secaraEfektif kepada sekelompok orang dalam situasi
formal.
- Meeting leadership. (Kepemimpinan Rapat), adalah memiliki ketrampilan untuk
secara efisien dan Efektif memimpin dan menangani rapat untuk mencapai
hasil yang produktif.
- Meeting contribution. (Kontribusi dalam Rapat), adalah memiliki ketrampilan untuk
ikut serta secara Efektif dalam rapat.
|
Kedudukan Jabatan
Adalah bagan/Struktur Organisasi yang menggambarkan jabatan
yang bersangkutan, satu tingkat diatas jabatannya, dan satu tingkat
dibawah jabatannya, sebagaimana contoh berikut.
Contoh Kedudukan JabatanDirektur Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
|